
- Sampah organik: Sampah yang berasal dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba. Contoh sampah organik kering adalah dedaunan kering, alang-alang, bonggol jagung, sabut kelapa, jerami, cangkang buah kopi, kertas, dan kayu.
- Sampah anorganik: Sampah yang berasal dari benda tak hidup dan tidak semuanya bisa dikelola kembali. Contoh sampah anorganik adalah ban bekas, aneka elektronik, pembuangan pestisida, kertas kaca, kaleng aluminium, botol-botol plastik, cangkir yogurt, dan sendok.
Namun dalam mengatasi permasalahan sampah dapat dilakukan dengan pengelolaan sampah terpadu, sampah organi dan anorganik dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Contoh pemanfaatan sebagai berikut:
- Sampah Organik dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kompos organik juga untuk pakan maggot
- Sampah Anorganik dapat imanfaatkan untuk biji plastik, ecobrick, diolah untuk paving block, diolah untuk sumber energi, dan sebagainya.
Dalam pengolahan sampah tersebut dapat dibantu menggunakan mesin. CV Annajah Surya Barokah siap untuk menyediakan kebutuhan mesin anda. Seperti mesin pencacah plastik, mesin pelelh plastik, mesin pirolisis, mesin pemilah sampah, mesin pencacah kompos, mesin pengaduk kompos, mesin mengayak kompos, mesin garnulator, dan sebagainya. Untuk info lebih lanjutnya bisa menghubungi admin kami ya.
BAGAIMANA MENCARI TAHU INFO LEBIH LANJUT TENTANG MESIN INI???
Hubungi kami melalui berbagai link kami di bawah ini !
Kantor & Bengkel Buka pada:
Jam Operasional : Senin-Sabtu, 08.00-16.00 WIB
Alamat : Jalan KRT. Kertodiningrat, Karangtengah Kidul RT 10/05 Margosari, Pengasih, Kulon Progo, DI Yogyakarta
Yuk, buruan cek website kami https://annajahsuryabarokah.com/ dan pesan sekarang juga!!!
Untuk informasi dan pemesanan lebih lanjut, kamu dapat menghubungi nomor berikut ini!
Atau temukan sosial media kami
Facebook https://www.facebook.com/profile.php?id=61555970584546
Instagram https://www.instagram.com/annajahsb/
Youtube https://www.youtube.com/@cv.annajahsuryabarokah1242
Tik tok https://www.tiktok.com/@annajahsb
________________________________________________________________________________________________